SOP BAGI BUMDESA




Simpang Teritip - Kegiatan Sekolah BUM Desa Ubok Sekicing Angkatan 3 dengan tujuan untuk kemandirian BUM Desa yang berkelanjutan, mengembangkan BUM Desa/ BUM Desa Bersama melalui kerjasama dan jejaring pemasaran, memetakan potensi dan jenis usaha BUM Desa/ BUM Desa Bersama, meningkatkan kapasitas dan kewirausahaan BUM Desa/ BUM Des Bersama serta menumbuhkan ekonomi UMKM.

Dipertemuan ke sebelas pada Selasa/24 September 2024 yang dilaksanakan di kantor Desa Pelangas Kecamatan Simpang Teritip yang dibuka langsung oleh Media Ebtanasia, S.Pd selaku salah satu Tim dari BUM Desa Corners Bangka Barat.

Mata pelajaran yang diberikan pada pertemuan ini terkait Standard Operating Procedure (Prosedur Operasional Standar) BUM Desa yang disampaikan oleh Bapak Faul Kurniawan, ST selaku Tenaga Ahli P3PD Kabupaten Bangka Barat.

Dalam materi pelajaran yang dibawakan, beliau menyampaikan pentingnya SOP bisnis atau usaha untuk membangun suatu sistem untuk mengelola SDM yang baik serta membuat  struktur organisasi yang bagus. Ujar Faul.

“SOP adalah pedoman dan petunjuk dalam menjalankan segala tugas pokok dan tanggungjawab dari setiap fungsi jabatan yang tertera pada Job Description”tutupnya.